You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Lapak Usaha di Rorotan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Lapak Pengepul Kayu Bekas di Rorotan Berhasil Dipadamkan

Sebanyak delapan unit mobil pemadam berhasil mengatasi kebakaran lapak usaha di Jl Raya Babek Lama RT 01/10 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/7). 

Dugaan kita kebakaran dipicu korsleting listrik. Kerugian material sekitar Rp 500 juta

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristanto mengatakan, pihaknya mendapat informasi kejadian kebakaran sekitar pukul 08.34. Bangunan yang terbakar merupakan tempat usaha sekaligus tempat tinggal. 

24 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Rawamangun

"Bangunan yang terbakar semacam gudang pengepul barang bekas kayu yang juga jadi tempat tinggal," katanya, Jumat (10/7). 

Dilanjutkan Rahmat, banyaknya material mudah terbakar di lokasi mengakibatkan api cepat membesar dan membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menuntaskan pemadaman. Proses pemadaman dipastikan selesai sekitar pukul 10.19. 

Akibat kebakaran, sebanyak empat KK warga dengan jumlah 20 jiwa kehilangan tempat tinggal. Total luasan area yang terbakar mencapai 1.000 meter persegi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. 

"Dugaan kita kebakaran dipicu korsleting listrik. Kerugian material sekitar Rp 500 juta," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik